Blog

Sertifikasi Badan Usaha Konstruksi Kini Makin Mudah Melalui Sistem OSS

Jun 21, 2022 | Uncategorized | 0 comments

Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono meresmikan Operasionalisasi Lembaga Sertifikasi Badan Usaha (LSBU) melalui Online Single Submission (OSS). Operasionalisasi ini merupakan amanat UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja beserta aturan turunannya yaitu Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko, yang mendorong Pemerintah Pusat untuk menciptakan sistem perizinan terpadu.

“Saya sangat mengapresiasi acara ini, mengingat proses perizinan berusaha melalui OSS merupakan salah satu agenda utama reformasi struktural pemerintah untuk mendorong iklim usaha yang semakin kondusif, termasuk usaha jasa konstruksi,” kata Basuki dalam keterangannya, Selasa (05/10/2021). Sistem OSS ini memberikan kemudahan karena layanan semakin fleksibel, dapat dilakukan di mana saja, kapan saja, dengan jaminan kualitas yang didasarkan pada sistem terintegrasi dan terstandar.

Direktur Jenderal Bina Konstruksi Yudha Mediawan menyampaikan dengan terkoneksinya portal perizinan PUPR dan SIJK terintegrasi dengan Sistem OSS.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul “Sertifikasi Badan Usaha Konstruksi Kini Makin Mudah Melalui Sistem OSS “, Klik untuk baca: https://www.kompas.com/properti/read/2021/10/05/120929721/sertifikasi-badan-usaha-konstruksi-kini-makin-mudah-melalui-sistem-oss?page=2.
Penulis : Ardiansyah Fadli
Editor : Hilda B Alexander

Download aplikasi Kompas.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat:
Android: https://bit.ly/3g85pkA
iOS: https://apple.co/3hXWJ0L